Saat Pemeriksaan Barang Expired. dok.str |
Menurut Kepala Bidang
Perdagangan Wisal Apriadi yang di temui reporter sasaraina di lokasi pemeriksaan
barang, pada Senin (8/8/2016), mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai
dengan perintah Kepala Dinas Elisa Siriparang yang sebelumnya sudah di
rencanakan dua minggu sebelum turun lapangan.
“Ya kita melakukan
pemeriksaan ini sesuai dengan perintah atasan kepada kami untuk turun lapangan,
dimana sebelunya sudah di lakukan di empat kecamatan, di antaranya Kecamatan
Siberut Utara, Siberut Selatan, Pagai utara-selatan, Sioban dan terakhir di Sipora
Utara tepatnya di Tuapeijat.” Jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut ada tiga tim, yaitu tim satu di pimpin
langsung Kepala Dinas Perindagkop, lokasi pemeriksaan dari Kilo meter nol sampai
kilo meter empat, tim dua di pimpin
langsung oleh Kabid perdagangan, lokasi dari kilo empat sampai Sipora dua (SP
2) dan tim tiga di ketuai oleh Miko Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro (UKM).
Untuk tim dua menemukan
tiga toko yang memiliki barang expired, namun satu toko lagi enggan menyebutkan
namanya. Adapun barang-barang yang di temukan antara lain, supermi, charm/softex
30 bungkus, sensoden 1 bungkus, pampers, pasta gigi 7 buah, dan tanco pewarna
rambut, terdapat di toko monica Nainggolan, Dusun mapadegat. Kemudian barang
expired juga di temukan di toko Barutu yaitu ; Cocacola 3 kodi, Happy via 1
bungkus, Roti Roma 1 bungkus,Citra I buah, Bonbon 4 bungkus , Oreo 21 bungkus ,
tango 5 bungkus , pembalut Charm 6 bungkus , pampers 9 bungkus , Mie sedap 21
bungkus dan antibiotik.
Sedangkan wilayah Desa
Sidomakmur di temukan satu toko yang tidak di sebutkan namanya, adapun barang
expired, wafer 3 bungkus, energen 61 bungkus,
dan mi sedap 24 bungkus.Untuk itu Wisal menghibau kepada masyarakat,
atau konsumen agar selalu berhati-hati untuk membeli makanan yang ada di
toko-toko, sebelum barang di beli sebaiknya di cek terlebih dahulu expirednya
atau komposisi yang tertera di bungkus makanan. ( Str )
Tags
BERITA