Ada 783.975 Situs yang Diblokir Kominfo, Situs Porno Terbanyak






Foto Ilustrasi

Jakarta - Sudah 783.975 situs yang berkaitan dengan konten negatif diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pemblokiran tersebut menjadi database Kominfo untuk menapis konten-konten dilarang beredar di dunia maya. Itu terhitung sejak tahun 2010 sampai Oktober 2017.

Dari kesemuanya, situs yang mengandung pornografi menjadi paling banyak ditutup aksesnya oleh Kominfo, di mana jumlahnya 775.339 situs. Di posisi selanjutnya ditempati oleh perjudian sebanyak 6.131 situs.

Lalu di belakangnya secara berurutan ada penipuan dagang ilegal 2.134 situs, Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual 361 situs, Radikalisme 199 situs, SARA/Kebencian 171 situs, dan Keamanan Internet 10 situs. 

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan konten-konten negatif di internet tidak bisa 100% diblokir. Diibaratkan, konten tersebut seperti peribahasa mati satu tumbuh seribu.

"Ditutup bisa ada lagi. Jadi, tidak bisa diblokir 100%," ujar Semuel di Jakarta.

Maka dari itu, pria yang disapa Semmy ini hal yang paling dasar dalam mengatasi persoalan konten negatif tersebut harus dimulai dari diri sendiri. Disebutkannya, self control menjadi salah satu solusinya.

"Edukasi benteng yang paling kuat guna membekali anak-anak kita dengan nilai dan norma dalam dirinya. Di Internet ktia bisa mengontrol diri kita untuk tidak mengklik, akses, dan share. Self control harus ditumbuhkan di dunia digital ungkap mantan ketua APJII ini. *

https://inet.detik.com/law-and-policy/d-3720489/ada-783975-situs-yang-diblokir-kominfo-situs-porno-terbanyak?utm_medium=oa&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_source=facebook&utm_content=detikinet

TOBBOU MENTAWAI

Saya merupakan salah satu pekerja keras yang hobbi menggunakan Internet

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama