بلا عنوان

RAPAT PARIPURNA DPRD MENTAWAI TETAPKAN 5 RANPERDA





Anai Leu Sita- Bupati Yudas Sabaggalet bersama Wakil Bupati Rijel Samaloisa pada Rabu (11/5 ) mengesahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang pembentukan Peraturan Daerah yang kemudian di sahkan menjadi Peraturan Daerah di Aula DPRD Mentawai. Dalam acara tersebut juga turut hadir lima fraksi Partai Politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Nasdem, Golongan Karya (GOLKAR), fraksi Amanat Nasional (AN) dan Fraksi Gerakan Bintang Nasional (GBN ) yang sebelumnya juga telah menyampaikan pandangan setiap fraksi terhadap Perda yang di sahkan.
Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yosep Sarogdok, Bupati Yudas Sabaggalet, Wakil Bupati, Rijel Samaloisa, Wakil II DPRD, Nikanor Saguruk serta para undangan seperti Asisten I, Sekda, Anggota DPRD, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sesuai dengan amanat Undang – Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas Otonomi dan tugas pembantu serta pemberian Otonomi luas kepada daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat  melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagai landasan dilaksanakannya penyelenggaraan pemerintah daerah  diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahtraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prisip demokrasi , pemerataan, keadilan dan kekhasan suatu daerah dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.
Penetapan dan disahkannya Raperda menjadi Perda ditandai dengan penandatangan produk hukum oleh, Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD, dan Wakil DPRD, serta penyerahan Perda oleh Ketua Dewan kepada Bupati.
Adapun Raperda yang di tetapkan yakni, Peraturan Hukum, Penyelenggaraan Pemeliharaan Kebersihan, Konsultasi Publik, Perizinan Pengawasan Depot Air minum isi ulang, dan Pembendaharaan dan Pengembalian Ganti rugi Keuangan Daerah.
Dari lima fraksi tersebut sangat mendukung dengan di tetapkannya Raperda tersebut, guna membantu masyarakat serta pemerintah dalam melaksanakan tugas serta ketertiban daerah, seperti pemeliharaan kebersihan dimana saat ini Kabupaten Kepulauan Mentawai tengah  meningkatkan kunjungan wisata, sedangkan perizinan pengawasan depot air minum isi ulang membantu pemerintah untuk lebih mengawasi pengusaha depot air minum isi ulang  agar masyarakat tidak lagi mengkonsumsi air yang tidak bersih. (silvester)



TOBBOU MENTAWAI

Saya merupakan salah satu pekerja keras yang hobbi menggunakan Internet

إرسال تعليق

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

أحدث أقدم