Kominfo Ancam WhatsApp: Segera Hapus Porno atau Kami Blokir!

Foto Ilustrasi WhatsApp


Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan akan memblokir WhatsApp, apabila layanan pesan instan tersebut tak tegas memblokir konten pornografi.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya memberi waktu kepada WhatsApp selama 2 x 24 jam sejak pertama kali pemberitahuan kepada mereka.


"Meski itu dari pihak ketiga, WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak diblokir," tegas Semuel di sesi konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).


Semuel mengungkapkan pemberitahuan pertama Kominfo kepada WhatsApp dilakukan pada Minggu malam atau Senin dini hari.

"Kalau tidak ada respons dan belum membersihkan kontennya selama 2 x 24 jam, itu sampai Rabu artinya, ya kita blokir, maupun itu versi aplikasi maupun website-nya," sebutnya.


Situasi pemblokiran terhadap layanan pesan instan pernah terjadi terhadap Telegram beberapa waktu lalu. Ketika itu, Kominfo menemukan konten-konten negatif di Telegram, mulai dari bermuatan terorisme, radikalisme, hingga pornografi.

Pemblokiran Telegram pun dibuka, usai CEO Telegram Pavel Durov menyambangi Indonesia dan bertemu langsung, bahkan sempat makan siang bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

https://inet.detik.com/law-and-policy/d-3715224/kominfo-ancam-whatsapp-segera-hapus-porno-atau-kami-blokir?utm_medium=oa&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_source=facebook&utm_content=detikinet

TOBBOU MENTAWAI

Saya merupakan salah satu pekerja keras yang hobbi menggunakan Internet

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama