Bupati Mentawai (Yudas Sabaggalet) Saat Membuka Acara Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Dok. Silvester. S |
Tuapeijat – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) beserta Kodim 0319, dan Polres
Kabupaten Kepulauan Mentawai, lakukan acara sosialisasi bahaya Narkoba
bagi masyarakat, pada Selasa (31/10/2017) di gedung Bundo Quest House, Km. 6 Kecamatan
Sipora Utara.
Acara
tersebut di buka langsung oleh Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet. Sebelum di
buka Yudas memberikan sambutannya kepada peserta untuk tidak mennggunakan
Narkoba, terutama bagi generasi Bangsa. Dalam paparannya ia mengatakan bahwa
Mentawai ini bagai rumah tak berdinding.
“Mentawai ini bagai
rumah tak berdinding, kita jaga di Tuapeijat atau di pelabuhan, bisa saja
mereka masuk di Mapaddegat, kalau kita jaga di Mapaddegat, bisa saja mereka
masuk di Goiso’ Oinan, atau kita jaga di Sipora, mereka bisa masuk di Sikakap,
karena memang pulau, bedah dengan Sumatera Barat atau Kota Padang. Nah,
pengawasannya sama siapa, tentu pada diri kita sendiri”. Ungkap Yudas.
Yudas
juga menghimbau, agar Kesbangpol mengajak Tokoh-tokoh Agama seperti Pendeta,
Pastor, Ustad, termasuk guru-guru, Kepala Desa, atau Dusun, untuk memberikan
penjelasan mengenai bahaya Narkoba, sehingga mereka bisa menyampaikannya kepada
masyarakat luas.
Menurutnya,
di Mentawai harus melakukan pengawasan
terhadap anggota keluarganya masing-masing, karena Narkoba merupakan kejahatan
yang sangat berbahaya. Ia juga mengatakan, kalau ada ASN atau PNS yang
menggunakan Narkoba silakan di tangkap oleh pihak Kepolisian, tidak perlu
melapor ke Bupati.
Selain
itu, Raymond, SH. MM, selaku Kepala Bidang (Kabid) pencegahan dan pemberdayaan
masyarakat di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat sekaligus
narasumber, menyampaikan dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 18
Provinsi yang cenderung terkena Narkoba, di perkecil lagi menjadi 3 Provinsi
paling darurat.
“Dari 34 Provinsi yang
di survei di acak oleh BNN bekerja sama dengan pusat peneliti Universitas
Indonesia (UI) untuk penyalah gunahan di tingkat pelajar tahun 2016 dimana
saja, termasuk Sumatera Barat, jadi yang paling tinggi penyalah gunahan narkoba
yang pertama, Yogyakarta, Jakarta, dan Provinsi Sumatera Barat, itu tingkat
pelajar dan Mahasiswa”.
Jelas Raymond saat di wawancarai.
Raymond
juga menjelaskan, agar anak-anak Sekolah tidak terbujuk rayuan orang-orang yang
tidak di kenal yang memberikan paket atau dalam bentuk apapun yang isinya
Narkoba. Ia menghimbau orang tua memberikan perhatian kepada anak-anak agar
tidak terjerumus dengan pergaulan bebas. Jika menemukan segera melapor ke BNN
untuk melakukan rehabilitasi. Untuk setiap orang tanpa hak atau melawan hukum
dengan menyimpan Narkotika, akan di kenakan pasal-pasal dalam UU Nomor 35 tahun
2009 tentang Narkotika.
Acara sosialisi bahaya Narkoba tersebut bertemakan “Selamatkan Generasi Muda Dari
Bahaya Narkoba, Generasi Tangguh No Narkoba”, yang di hadiri oleh peserta dari
Perangkat Desa, Dusun, Tokoh Agama serta undangan yang ada di
Tuapeijat. (Str)
Tags
BERITA