Akibat Mencuri, Dua Remaja Ditangkap Polisi



NUSAMENTAWAI– Dua remaja AL (21) eks SMK dan S (22) merupakan lulusan SD nekat  membobol sebuah warung di kawasan Km 2, Dusun Karoniet Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, pada Kamis lalu. Kedua pelaku berprofesi sebagai montir bengkel yang berbeda. 

Penangkapan dilakukan sesuai dengan laporan pemilik warung pada sabtu (8/9/2018) lalu, menurut laporan pencurian  tersebut terjadi pada Kamis dini haris sekira pukuk 01.30 WIB, saat pemilik warung Reza sedang nyenyak tidur.

Mendengar laporan tersebut, Satuan Resor Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua tersangka pada  Rabu (12/09/2018).

Dengan Barang Bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan berupa dompet yang berisi KTP Reza pemilik warung  dan motor yamaha mio yang ditunggangi pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat menyatroni warung,  terduga nekat melubangi dan memanjat dinding belakang rumah serta memasuki kamar tanpa diketahui pemilik rumah.

Baca Juga: Bupati Mentawai Serahkan SK 100 Persen Kepada 79 PNS

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Mentawai, Hendri Yahya mengatakan dari pencurian tersebut kedua tersangka berhasil membawa lari beberapa barang.

“Kedua tersangka berhasil membawa lari uang sekitar Rp, 9 juta dan Handphone Samsung Galaxy J1 Ace saat kejadian, sehingga total kerugian yang dialami korban sekira Rp,12 juta,” ujarnya pada kamis (13/09/2018)

“Kasus pencurian masih dalam tahap penyelidikan, karena uang dan handphone curian menurut pengakuan kedua terduga, raib. Polres Mentawai akan berupaya menemukan dimana tercecernya benda curian tersebut ” lanjut Hendri.

Kedua tersangka kasus pencurian terancam dijerat pidana 7 tahun berdasarkan KUHP Pasal 363ayat 1,3e,4e,5e, ayat 2, dan pasal 55 . 

TOBBOU MENTAWAI

Saya merupakan salah satu pekerja keras yang hobbi menggunakan Internet

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama