Staff BKPSDM Saat Verifikasi Data CPNS 2018 |
NUSAMENTAWAI- - Hingga
saat ini sebanyak 1194 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasukkan
berkasnya secara manual di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Mentawai, dimana sebelumnya peserta CPNS
sudah mendaftar secara online.
Kepala Bidang (Kabid)
Kepegawaian BKPSDM Kepulauan Mentawai, Simbetsim mengatakan bahwa sebanyak 1194 CPNS yang sudah menyerahkan berkasnya terdiri dari 724 tenaga Guru, 252
Tenaga Kesehatan, dan 218 Tenaga Teknis sejak 28 September hingga 11 Oktober
2018.
“Ini sampai tanggal 11
Oktober 2018, sudah mencapai 1194 orang peserta, namun tidak merubah kuota kita
300, itu tetap”. Katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat
(12/10/2018).
Lebih lanjut
disampaikannya, kemungkinan peserta akan bertambah, karena batas penerimaan
berkas sampai Tanggal 15 Oktober 2018, sesuai dengan surat edaran oleh badan
Kepegawaian Negara (BKN) pusat bahwa adanya perpanjangan penerimaan berkas
peserta CPNS seluruh Indonesia.
Saksikan Festival Pesona Mentawai 2018 |
Sementara kalau dilihat
sebelumnya, jumlah peserta yang mendaftar melalui sscn atau online jumlah yang
mendaftar tenaga Guru 945 orang, Kesehatan 332, dan tenaga Teknis 414 orang,
jumlah keseluruhan 1691 orang. Sementara jumlah pendaftar hariannya tenaga guru
73 orang, Kesehatan 28, dan Teknis 81 orang, jumlah keseluruhan 182 orang.
Lebih lanjut disebutkan
Simbetsim, dalam proses verifikasi berkas banyak ditemui kendalah – kendalah,
seperti adanya peserta saat mendaftar online salah memasukkan permintaan sscn, “salah
satu pemasalahan yang kita temui yaitu peserta salah memasukkan permintaan sscn
saat mendaftar online, sscn meminta memasukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
peserta malah memasukkan Transkrip Nilai, ini yang kita temui saat verifikasi
data peserta”. Ujarnya.
Untuk formasi jabatan
Guru ada 18 orang, Kesehatan 3 orang, dan formasi Teknis 3 orang, yang bermasalah
pada berkas, seperti upload photo, akreditasi kampus, KTP, Ijazah, IPK dibawah
standar, nama tidak sesuai KTP, peletakan persyaratan terbalik.
“Permasalahan ini yang
mau kita ajukan kepada BKN pusat untuk ditinjau, apakah permaslahan seperti
ini, bisa diterima atau diperbaiki, pasalnya saat peserta mendaftar secara
online ini bermasalah, namun setelah memasukkan berkas secara manula, semuanya
lengkap, jadi ini mau kita sampaikan seperti apa solusinya nanti”. Kata Simbetsim.
Tags
BERITA