Hingga Saat Ini, 1194 CPNS Sudah Memasukkan Berkas Ke BKPSDM Mentawai

Staff BKPSDM Saat Verifikasi Data CPNS 2018


NUSAMENTAWAI- - Hingga saat ini sebanyak 1194 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasukkan berkasnya secara manual di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Mentawai, dimana sebelumnya peserta CPNS sudah mendaftar secara online.

Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian BKPSDM Kepulauan Mentawai, Simbetsim mengatakan bahwa sebanyak 1194 CPNS yang sudah menyerahkan berkasnya terdiri dari 724 tenaga Guru, 252 Tenaga Kesehatan, dan 218 Tenaga Teknis sejak 28 September hingga 11 Oktober 2018.

“Ini sampai tanggal 11 Oktober 2018, sudah mencapai 1194 orang peserta, namun tidak merubah kuota kita 300, itu tetap”. Katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (12/10/2018).

Lebih lanjut disampaikannya, kemungkinan peserta akan bertambah, karena batas penerimaan
berkas sampai Tanggal 15 Oktober 2018, sesuai dengan surat edaran oleh badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat bahwa adanya perpanjangan penerimaan berkas peserta CPNS seluruh Indonesia.

Saksikan Festival Pesona Mentawai 2018


Sementara kalau dilihat sebelumnya, jumlah peserta yang mendaftar melalui sscn atau online jumlah yang mendaftar tenaga Guru 945 orang, Kesehatan 332, dan tenaga Teknis 414 orang, jumlah keseluruhan 1691 orang. Sementara jumlah pendaftar hariannya tenaga guru 73 orang, Kesehatan 28, dan Teknis 81 orang, jumlah keseluruhan 182 orang.

Lebih lanjut disebutkan Simbetsim, dalam proses verifikasi berkas banyak ditemui kendalah – kendalah, seperti adanya peserta saat mendaftar online salah memasukkan permintaan sscn, “salah satu pemasalahan yang kita temui yaitu peserta salah memasukkan permintaan sscn saat mendaftar online, sscn meminta memasukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta malah memasukkan Transkrip Nilai, ini yang kita temui saat verifikasi data peserta”. Ujarnya.

Untuk formasi jabatan Guru ada 18 orang, Kesehatan 3 orang, dan formasi Teknis 3 orang, yang bermasalah pada berkas, seperti upload photo, akreditasi kampus, KTP, Ijazah, IPK dibawah standar, nama tidak sesuai KTP, peletakan persyaratan terbalik.

“Permasalahan ini yang mau kita ajukan kepada BKN pusat untuk ditinjau, apakah permaslahan seperti ini, bisa diterima atau diperbaiki, pasalnya saat peserta mendaftar secara online ini bermasalah, namun setelah memasukkan berkas secara manula, semuanya lengkap, jadi ini mau kita sampaikan seperti apa solusinya nanti”. Kata Simbetsim.




Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama