NUSAMENTAWAI- - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat republik Indonesia (DPR RI), Alex Indra lukman kunjungi Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka kunjungan kerja bersama rombongan yang juga bertepatan adanya kegiatan Dinas Pemberayaan Masyarakat, Desa dan Keluarga Berencana (DPMD2KB) Mentawai, tentang Bursa Inovasi Desa, pada Rabu (10/10/2018), di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mentawai, Km 4, Sipora Utara.
Alex Indra Lukman menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran yang dikenal hanya dua saja, yakni Anggaran Belanja Pusat dan Anggararan daerah, namun saat ini ada tiga jenis anggaran yang di keluarkan oleh Pemerintah pusat yaitu, APBN, APBD, dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurutnya hitungan dana Desa itu seluruh Indonesia, termasuk Mentawai mencapai Rp.800 juta hingga Rp.1 Miliar ditambah dengan APBD masing – masing Kabupaten, yang nilainya memang berfariasi. Tak hanya itu bahkan Mentawai bisa mencapai Rp.2 – 3 Miliar.
Dia menyampaikan, anggaran sebesar itu dikatakannya sangat luar biasa, artinya Mentawai sudah melaksanakan salah satu poin Nawa Cita membangun dari pinggiran, “dengan nilai anggaran sebesar itu maka kita di Desa punya peluang, punya kreativitas, bisa berkreasi, hanya demikian yang kita harapkan 30 persen dari Dana Desa harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat”. Ujarnya.
PASANG IKLAN ANDA >> DISINI
PASANG IKLAN ANDA >> DISINI
Lebih lanjut dikatakannya, yang dibawa ke Mentawai merupakan inovasi yang sudah ada di Desa lain, “Jadi yang kita bawa kesini inovasi yang sudah ada di Desa lain lalu disini kita pamerkan untuk mencari kesesuaian, atau kecocokan apakah di Desa – Desa di Mentawai ini ada yang bisa meniru bahkan ada yang lebih mengembangkan lagi pola – pola yang sudah dilaksanakan di daerah lain”. Kata Alex.
“Maka saya berpesan kepada kawan – kawan untuk bisa kemudian menggali potensi Desa – Desa yang ada di Mentawai mana yang cocok dengan Desa – Desa yang sudah berjalan dan berhasil melaksanakan inovasi tersebut, sehingga kita tidak lagi melakukan uji coba – uji coba”. Lanjutnya.
Ia menghimbau agar Desa jeli mebaca aturan – aturan keuangan dengan membangun kerjasama atau komunikasi dengan Polsek setempat, penegak hukum atau lainnya yang besangkutan dengan anggaran sehingga tidak ada kesalahn – keslahan dalam pengelolaan ADD.
Sementara Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake, menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Desa belum evektif, “ada yang sudah berjalan baik ada yang belum, tapi ini akan menjadi bagian pembelajaran kita untuk meningkatkan mekanisme kontrol pengawasan kita dari berbagai pihak, baik itu BPD, maupun dari Kecamatan”. Tuturnya.
Korta berharap kepada BPD dan pihak Kecamatan untuk mengawasi penggunaan keuangan sehingga masyarakat atau Pemerintah bisa melihat dampak signifikan terhadap anggaran. “seperti yang saya katakan bahwa inovasi itu bukan mebuat sesuatu yang belum nampak, namun bagaimana uang satu juta rupiah bisa bertambah, jadi itu tujuan kita dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal”. Tuturnya.
Tags
BERITA