NUSA MENTAWAI - Presiden Jokowi meresmikan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, Senin, 9 Agustus 2021. Peluncuran ini dilakukan demi menekan lamanya proses perizinan usaha di Indonesia sekaligus bentuk reformasi birokrasi.
Dengan reformasi tersebut, presiden menekankan OSS ini diluncurkan dalam rangka supaya investasi banyak tercipta di Indonesia, sehingga lapangan kerja banyak terbuka dan menjadi solusi bagi persoalan pengangguran.
"Untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," tutur dia saat peluncuran hari ini.
Perizinan yang dilakukan secara daring atau online ini ditekankannya akan menggunakan mekanisme penilaian berbasis risiko. Jenis perizinan yang diterbitkan pemerintah nantinya dipastikan sesuai dengan tingkat risikonya.
Dengan basis risiko ini, maka Jokowi memastikan, izin yang diberikan antara UMKM dengan usaha besar tidak akan sama. Misalnya usaha yang memiliki risiko tinggi perizinan berusahanya berupa izin, risiko menengah berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran atau nomor induk berusaha (NIB) dari OSS.
"Ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik. Oleh karena itu saya perintah ke menteri dan kementerian lembaga, dan para gubernur bupati dan wali kota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini," ungkapnya.
Jokowi memastikan, sistem ini bisa terus berjalan secara konsisten dan lancar serta memudahkan dan mempercepat proses perizinan, maka dia akan mengawasi langsung sistem ini. Dia pun menjelaskan aspek-aspek yang akan diawasinya.
Diantaranya, seperti apa persyaratannya, makin mudah apa tidak, jumlah izin makin berkurang atau tidak, prosesnya makin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia hingga apakah layanannya makin cepat.
"Ini yang akan saya ikuti. Kalau ini bisa kita laksanakan saya yakin investasi baik yang skala mikro, kecil, menengah dan besar akan meningkat di negara kita," ujar Kepala Negara.
Sumber : VIVA