Pengumuman Tes CPNS 2018, Berikut Persyaratan Dan Formasinya





NUSAMENTAWAI- - Pengumuman tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulaun Mentawai sudah diumumkan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (RB RI) Nomor 220 Tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Formasi Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2018, dan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 800/1074/BKPSDM-2018 tanggal 18 September 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

 Berikut Persyaratan Umumnya:

1.      Warga Negara Republik Indonesia;
2.      Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) pada saat melamar;
3.      Tidak pernah dihukum dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
4.      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS//PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS//PNS/Anggota TNI/Polri/ BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  
5.      Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
6.      Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7.      Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8.      Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar;
9.      Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
10.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan Pemerintah;
11.  Berkelakuan baik dibuktikan dengan fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat yang masih berlaku;
12.  Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
13.  Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
14.  Khusus Jabatan Guru Kelas Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD, Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,50 (Dua koma lima puluh).

Berikut Persyaratan Khususnya:

1.      Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) rangkap ditujukan Kepada Bupati Kepulauan Mentawai, dengan melampirkan :
a.       Fotokopi Ijazah Perguruan Tinggi/STTB terakhir yang disahkan/ dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/ Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik, dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi;
b.      Fotocopi Transkrip Nilai Akademik yang disahkan/ dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/ Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik/Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi/Swasta dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi;
c.       Pas photo warna latar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
d.      Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas materai Rp.6000,- oleh calon pelamar sesuai (Anak Lampiran 1-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002). (Format surat pernyataan dapat diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id dan https://www.mentawaikab.go.id;
e.       Surat Pernyataan tidak mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar, (Format surat pernyataan dapat diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id dan https://www.mentawaikab.go.id;



2.      Penerimaan lamaran, jadwal dan lokasi ujian akan ditentukan/ diumumkankemudian setelah mendapat informasi dari Badan Kepegawaian Negara di Jakarta;
3.      Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dandimasukan dalam map warna merah. Pada bagian depan Amplop tersebut ditulis NAMA LENGKAP, PENDIDIKAN, JABATAN YANG DILAMAR, ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP DAN KK, NOMOR TELEPON/HP dengan ketentuan warna pembeda :
§  Warna Merah untuk Formasi Tenaga Guru
§  Warna Biru untuk Formasi Tenaga Kesehatan·
§  Warna Kuning untuk Formasi Tenaga Teknis Administrasi

Berikut Tata Cara Pendaftarannya:

1.      Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online kealamat website Portal SSCN 2018 http://sscn.bkn.go.id.;
2.      Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran
mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman halaman pendaftaran online tersebut;
3.      Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2018 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;
4.      Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2018, wajib mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk Asli, Pas photo ukuran 3 x 4 cm, Swa photo (selfie/photo pelamar dengan KTPnya), Ijazah Asli, Transkrip nilai asli, surat lamaran yang sudah ditandatangani, Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak PNS;
5.      Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman. Untuk daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN;
6.       Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1 (satu) pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1 (satu) Periode Pendaftaran;
7.      Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test);
8.      Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
9.      Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Mentawai;
10.   Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar;
11.  Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;
12.  Jika Anda telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCN 2018, selanjutnya Anda harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCN 2018. Simpan Kartu tersebut dengan baik;
13.  Setelah pelamar berhasil daftar, silahkan LOGIN ke https://sscn.bkn.go.id, kemudian masukan NIK dan PASSWORD yang telah Anda daftarkan, lalu akan tampil halaman FORM BIODATA PESERTA; Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran Instansi/Daerah yang dituju;
14.  Pilih jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh Instansi/Daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman;
15.  Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi/Daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) periode;
16.   Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCN 2018, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran;
17.  Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan, ditambah dengan print out asli Tanda Bukti Pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya untuk diverifikasi. Dokumen wajib diantar langsung oleh pelamar/ pendaftar ke PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CPNS PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI TAHUN 2018, pada BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI Jalan Raya Tuapejat KM.4 Tuapejat Kecamatan Sipora Utara (satu rangkap);
18.  Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
19.  Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018 dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id/alur dan https://www.mentawaikab.go.id);
20.  Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online http://sscn.bkn.go.id dan https://www.mentawaikab.go.id/media lainnya; di mulai pada tanggal 18 Oktober s.d 22 Oktober 2018
21.  Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan System Computer Asissted Test (CAT);
22.  Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs online http://sscn.bkn.go.id.;
23.   Waktu pemasukan lamaran, jadwal dan lokasi ujian akan di informasikan lebih lanjut melalui http://sscn.bkn.go.id dan media lainnya.
24.  Batas waktu penerimaan berkas lamaran paling lambat diterima pada tanggal 14 Oktober 2018 pukul 16.00 waktu setempat, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Mentawai;
Seleksi Dan Pelaksanaan Ujian:
A.     Seleksi
Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2018 terdiri atas 3 ( tiga ) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
1. Seleksi Admninistrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% menggunakan System Computer Asissted Test (CAT;
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% menggunakan System Computer Asissted Test (CAT;
      B. Pelaksanaan Ujian
1. Tempat Tempat pelaksanaan ujian sesuai dengan lokasi ujian yang telah ditentukan oleh Badan     Kepegawaian Negara
2. Jadwal
Pengumuman sendiri sudah dilakukan pada 19 September 2018, pendaftaran online (http://sscn.bkn.go.id) dilakukan pada 26 September, pengiriman berkas oleh pelamar 27 September sampai dengan 14 Oktober 2018, verifikasi berkas oleh Panitia Seleksi Instansi 28 September sampai 17 Oktober, pebgumuman seleksi Administrasi  19 Oktober 2018, cetak Nomor Ujian secara Online 19 – 23 Oktober 2018, seleksi Kompetensi dasar (SKD) CAT 23 Oktober sampai 22 November 2018, Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT Bulan November 2018, Integrasi Nilai SKD dan SKB Bulan desember 2018. Pengumuman akhir seleksi penerimaan CPNS Bulan Desember 2018, Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman akhir Desember 2018.
3. Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil Seleksi Administrasi, Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maupun Pengumuman Hasil Akhir akan diumumkan melalui Website resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai www.mentawaikab.go.id dan Papan Pengumuman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jalan Raya Tuapejat KM.4 Tuapejat Kecamatan Sipora Utara.
C. Sistem Kelulusan
1. Kelulusan Seleksi Administrasi ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen/ berkas lamaran  yang diunggah dan dikirim. Kelulusan Seleksi Admnistrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman http://sscn.bkn.go.id dan https://www.mentawaikab.go.id/ media lainnya;
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018;
3. Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang paling bariyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan (formasi) pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;
4. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.
Layanan yang dapat dihubungi : Sdr. Simbeksim, Hp. 081226572015 dan email : simbeksim@gmail.com pada hari Senin s.d Jumat Pukul 08.30 s.d 16.00 WIB.


TOBBOU MENTAWAI

Saya merupakan salah satu pekerja keras yang hobbi menggunakan Internet

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama