NUSAMENTAWAI — Seorang mahasiswi di Mentawai dengan inisial N (19) digerebek warga saat sedang sekamar dengan laki-laki berinisial JT (26) yang diketahui sudah memiliki istri. Pasangan ini digerebek di dalam kos-kosan di wilayah Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, pada Kamis (25/10) sekira 05:00 WIB, selanjutnya kedua orang tersebut digiring ke kantor Desa setempat.
Diketahui, mahasiswi tersebut sebelumnya sudah pernah digerebek. Dari pengakuan pasangan bukan suami istri itu, hubungan mereka sudah terjalin lebih kurang satu tahun, dimana hubungan layaknya sumi-istri sering mereka lakukan.
"Berdasarkan keterangan pihak Desa, pasangan ini sudah ditangkap sebelumnya pada bulan Agustus. Tahun 2018, kemudian tahun ini, mereka ulang lagi," ujar Jarson Sekretaris Dinas Sat Pol PP dan Damkar Mentawai, Pada Kamis (25/10) di ruang kerjanya.
Tertangkap pertama kata Jarson, pelaku laki-laki diberi sanksi oleh pihak desa, yaitu mengakat pasir sebanyak 15 kubik ke kantor desa. Namun, ayah 3 anak yang sudah dua kali menikah itu ingkar dan tak menunaikan hukumannya.
"Pertama kali ditangkap dia diberi hukuman membawa pasir ke kantor desa, tapi tak satu pun pasir yang ia bawa. Kemudian kejadian yang ke dua ini, pihak desa menyerahkan kasus ini ke kami, karena ini memang tugas kami sesuai dengan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum),"tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kasus itu diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga atas permintaan sendiri untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau secara adat atau melalui jalur hukum sesuai kesepakatan keluarga.
"Kasus ini sebenarnya belum selesai, tetapi kami sebagai pengamanan tentu tugas kami mengamankan, selanjutnya antara keluarga mau dilanjutkan secara kekeluargaan, adat atau jalur hukum," ucapnya. (*) (h/red)
Tags
BERITA