NUSAMENTAWAI-
- Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Mentawai pada Kamis (20/9/2018) tidak ada perubahan dari Daftar Calon Sementara
(DCS) yang diumumkan oleh KPU bulan lalu.
Tidak
adanya perubahan dari DCS hingga pengumuman DCT kemaren, disebabkan tidak
adanya penyampaian atau laporan dari masyarakat terkait tindakan - tindakan
serta hal - hal yang berkaitan dengan pelanggaran sesuai dengan PKPU RI.
Berikut
nama - nama Partainya dan jumlah Calon yaang ditetaplan dalam DCT:
Partai
Kebangkitan Bangsa laki - laki 9 dan perempuan 6 jumlah 15 DCT. Partai Gerakan
Indonesia Raya laki - laki 13 dan perempuan 7, jumlah 20 orang. PDI Perjuangan
laki - laki 13 dan perempuan 7, jumalah 20 orang. Golongan Karya laki - laki 13
dan perempuan 7, jumalh 20 orang. Nasdem laki - laki 13 dan perempuan 7, jumlah
20 orang.
Partai
Gerakan Perubahan Indonesia laki - laki 13 dan perempuan 7, jumlah 20 orang.
Berkarya laki - laki 7 dan perempuan 4, jumalh 11 orang. Partai Keadilan
Sejahtera laki - laki 10 dan perempuan 6, jumlah 16 orang. Partai Persatuan
Indonesia laki - laku 13 dan perempuan 7, jumlah 20 orang. Partai Persatuan
Pembangunan laki - laki 6 dan perempuan 4, jumlah 10 orang.
Partai
Solidaritas Indonesia laki - laki 13 dan perempuan 7, jumalh 20 orang. Partai
Amanat Nasional laki - laki 8 dan perempuan 5, jumlah 13 orang. Hati Nurani
Rakyat laki - laki 13 dan perempuan 7, jumlah 20 orang. Demokrat laki - laki 13
dan perempuan 7, jumlah 20 orang. Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia laki
- laki 2 dan perempuan 1, jumlah 3 orang.
Jadi
jumlah keseluruhan DCT Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD 2019 Kabupaten
Kepulauan Mentawai sebanyak 248 orang.
Tags
BERITA