Hari Ini BKPSDM Mentawai Umumkan Peserta Lulus CPNS 2018, Persiapkan Berkas Anda

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Mentawai, Simbetsim Saleleubaja



NUSAMENTAWAI.COM - - Hari ini Kamis (3/1/2019) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai akan umumkan peserta yang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Mentawai.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian BKPSDM Mentawai, Simbetsim saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (3/1/2019), ia mengatakan bahwa peserta CPNS setelah diproses beberapa tahap baik melalui ujian Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kopetensi Bidang (SKB) sudah mendapat hasil.

“Hari ini akan kita umumkan, untuk pemberkasan 15 hari kalender kerja, mulai hari ini lima belas hari kedepan itulah waktu yang kita berikan kepada pelamar untuk memenuhi persyaratan – persyaratan kelengkapan berkas, misalnya Ijazah dari SD sampai terakhir Perguruan Tinggi yang dilegalisir dengan memperlihatkan aslinya, itu kita kroscek, kemudian SKCK baru dari Kepolisian, Surat Kesehatan termasuk Surat Keterangan Berbadan Sehat Narkoba (SKBSN), termasuk Kartu Kuning dari Ketenaga kerjaan, surat pernyataan – pernyataan lainnya,” kata Simbetsim.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini peserta CPNS harus memiliki surat pernyataan tidak pindah kerja selama 10 tahun yang diberi materai dan sudah memiliki format dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sebanyak tiga lembar, sejak menjadi CPNS di lingkungan Pemda Mentawai, nantinya surat pernyataan tersebutakan link langsung ke pusat dan akan dikunci oleh BKN pusat, jika CPNS yang diterima pindah maka diangkat mengundurkan diri dan keluar jad CPNS atau PNS, peraturan tersebut serentak untuk seluruh Indonesia.

Dalam pengumuman nanti akan ada istilahnya P2/L-2, artinya dia melamar ditempat A, tetapi dia ditempatkan di tempat B, kenapa karena ditempat A sudah ada pemenangnya, sementara dia ikut SKB tetapi sudah tidak kebagian tempat, maka tempat yang kosong itulah yang mereka isi, istilahnya pindah lokasi saja, bagaimana sistemnya nanti saat pemberksan administrasi. Tak hanya itu ada juga P2/L yaitu mereka yang lulus Passing Grade dan mengikuti SKB, dan P1/L yakni yang lulus SKD dan mengikuti SKB.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya ada 24 Formasi yang kosong dari 300 Formasi yang diusulakan, sehingga berkurang menjadi 276, kemudian setelah di sub ternyata masih kurang 9 lagi yang memang tidak memenihi kriteria, maka keseluruhan yang dapat Formasi yaitu 267. Jika dijumlah ada 33 Formasi yang tidak terisi.

“Tahun ini kita menerima CPNS ada Golongan II dan III, golongan III itu sudah jelas Strata I (SI) sedangkan golongan II kebanyakan Kesehatan, ada perawat terampil, kebidanan terampil, pokonya kesehatan, termasuk penyuluh Pertanian”, lanjutnya.

“Itu sudah resmi, tinggal kita menemui Bupati dan langsung kita umumkan, jadi sudah ada kesepakatan, sudah ada keputusan”, sambungnya.

Sesuai dengan hasil konsultasi pihak BPSDM memang kebanyakan yang tidak memnuhi Passing Grade yaitu Guru – guru, Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPANRB - RI) No. 37 2018 bahwa nilai ambang batas Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75. Namun setelah dikeluarkannya Kemenpan RB RI No. 61, bagi yang tidak lolos Passing Grade SKD, maka akan di rangking sesuai dengan Formasi dan nilai tertinggi untuk mengikuti ujian berikutnya SKB sebanyak 430 peserta.


Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama