FORKOMPI Demo (Dok. Red) |
NUSAMENTAWAI.COM — Terkait aksi demo yang dilakukan oleh pihak kontraktor dan sejumlah pekerja proyek yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Jasa Konstruksi (FORKOMPI) Mentawai, Pada Selasa kemaren (08/01) di depan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Mentawai ditanggapi Kepala BKD Mentawai Rinaldi.
Dalam penjelasannya Rinaldi mengatakan kepada wartawan bahwa tuntutan para pendemo tersebut adalah terkait pembayaran pada pengerjaan kegiatan proyek Tahun anggaran 2018 yang sudah PHO itu sedang diupayakan mulai pertengahan Januari 2019 ini akan dibayarkan sebesar Rp 15 Miliar, yang mana alasannya kata Rinaldi adanya beberapa kegiatan pemkab Mentawai yang pagu dananya dari pusat tidak tercapai.
"Untuk pembayaran kegiatan tahun 2018 yang sudah PHO di akhir Tahun anggaran 2018 itu, pembayaran nya bisa dilakukan pada tahun anggaran 2019 ini, sesuai Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD, maka perlu melakukan perubahan peraturan Kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun 2019, " paparnya.
Sedangkan pembayaran sisa pekerjaan tahun 2017 yang tidak selesai 100 persen pada akhir anggaran tahun 2017 itu, sebelumnya terlebih dahulu harus dilakukan audit oleh Inspektora atau melalui pengadilan, melalui rekomendasi keduanya itu kata Rinaldi merupakan dasar untuk melakukan pembayaran uang proyek.
"Tetapi untuk pembayaran kegiatan tahun anggaran 2017 yang belum mencapai 100 persen pengerjaannya, dan kemudian sisanya pekerjaanya dilanjutkan pada tahun 2018 itu, sekira Rp 500 juta pembayarannya, tentu harus melalui dua cara yang pertama melalui audit internal dalam hal ini melalui Dinas Inspektorat yang kedua melalui jalur pengadilan, tujuannya untuk menaikkan status legalitasnya, berdasar rekomendasi itu baru kita bisa membayarkannya, karena kan tahun 2017 sudah tutup buku, sisanya diselesaikan tahun 2018, tentu tidak ada anggarannya, " paparnya.
Sementara itu dari pantauan Sasarainafm. Com Puluhan kontraktor di Mentawai menggelar aksi turun ke jalan menuntut hak dana proyek yang katanya, belum diselesaikan oleh Pemkab setempat, sejak tahun 2017 dan 2018.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin Zuanda Purba sebagai Koordinator lapangan (Korlap) dan Simon Lajira selaku Ketua Forkompi sekaligus penanggung jawab aksi, sejumlah perwakilan kontraktor dan tenaga kerja lainnya mendapat pengamanan dari pihak kepolisian dan Sat Pol PP.
Puluhan massa itu menyerukan agar uang pembayaran dana proyek tersebut segera dibayarkan sembari membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tentang tuntutan tersebut diantaranya adalah "Kami menuntut segera bayar hutang proyek Pemkab Mentawai Tahun 2017 — 2018"
Setelah sampai di halaman depan Kantor BKD Mentawai kemudian Sekda Mentawai Martinus Dahlan menghampiri kerumunan massa meminta agar unjuk rasa dilakukan dengan damai dan tertib. Sementara Ia berdiskusi dengan Kepala BKD Mentawai.
Kemudian Kepala BKD Mentawai Rinaldi didampingi Sekda, di hadapan kerumunan massa itu menyampai dana proyek tahun 2018 tersebut akan diproses mulai pertengahan bulan Januari 2019 ini dan selambat - lambatnya akhir januari.
REPORTER : Red
Tags
BERITA