Rapat Pembahasan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

Asisten I (Seminar Siritoitet) Saat Memberikan Penjelasan
Dok. Str

 Tuapeijat – Rapat pembahasan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada hari Selasa, (26/9/17) di ruang rapat Bupati Km. 5 Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara.

Rapat ini merupakan pembentukan tim serta Kecamatan yang menjadi sasaran untuk pelaksanaan kegiatan PATEN. Dari sepuluh Kecamatan di Kepulauan Mentawai hanya beberapa yang layak di laksanakannya Paten, seperti Kecamatan Siberut Selatan, Kecamtan Sikakap, Sipora Utara dan Selatan.

“Seperti yang di ketahui, bahwa Kecamatan yang menjadi kegiatan PATEN yaitu sarana yang memadai, serta fasilitas kantornyalengkap”. Ungkap Seminar Siritoitet saat memberikan penjelasan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang hadir.

Selain itu syarat menjadi Paten Kecamatan harus memiliki struktur organisasi yang sesuai dan lengkap, dan tidak ada jabatan yang kurang atau double. Kegiatan Paten ini akan di utamakan di lima Kecamtan lama yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Str)


TOBBOU MENTAWAI

Saya merupakan salah satu pekerja keras yang hobbi menggunakan Internet

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama