Asisten I (Seminar Siritoitet) Saat Memberikan Penjelasan Dok. Str |
Tuapeijat – Rapat pembahasan Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan (Paten) Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada hari Selasa, (26/9/17) di
ruang rapat Bupati Km. 5 Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara.
Rapat
ini merupakan pembentukan tim serta Kecamatan yang menjadi sasaran untuk
pelaksanaan kegiatan PATEN. Dari sepuluh Kecamatan di Kepulauan Mentawai hanya
beberapa yang layak di laksanakannya Paten, seperti Kecamatan Siberut Selatan,
Kecamtan Sikakap, Sipora Utara dan Selatan.
“Seperti yang di ketahui, bahwa Kecamatan yang menjadi
kegiatan PATEN yaitu sarana yang memadai, serta fasilitas kantornyalengkap”. Ungkap Seminar Siritoitet saat memberikan penjelasan
kepada Organisasi Perangkat Daerah yang hadir.
Selain
itu syarat menjadi Paten Kecamatan harus memiliki struktur organisasi yang
sesuai dan lengkap, dan tidak ada jabatan yang kurang atau double. Kegiatan Paten
ini akan di utamakan di lima Kecamtan lama yang ada di Kabupaten Kepulauan
Mentawai. (Str)
Tags
BERITA