Pendaftaran Sudah Ditutup, Sebanyak 1.842 Peserta CPNS Mendaftar di Mentawai

Staff BKPSDM Sedang Menerima Berkas Peserta CPNS 2018



NUSAMENTAWAI- - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah resmi ditutup pada 15 Oktober 2018 seluruh Indonesia, sejak dibuka pendaftaran manual sampai di tutupnya pendaftaran CPNS pada pukul 23.59 WIB, sebanyak 1.842 peserta CPNS yang mendaftar di Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui sscn, namun yang tersubmit hanya sebanyak 1.810 peserta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian, Simbetsim, dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mentawai.

“1.842 ini mereka yang sudah memilih Instansi, namun sudah submit sebanyak 1.810 orang yang sudah mendapatkan kartu pendaftaran manual”. Kata Simbet saat ditemui pada Selasa (16/10/2018) di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, dari 1.810 yang sudah submit, ada 283 peserta belum diverifikasi disebebakan peserta ada yang menitipkan berkasnya, sementara penyerahan berkas harus diantar langsung oleh yang bersangkutan. Kemudian sebanyak 26 peserta dipending verifikasinya karena ada beberapa kesalahn dalam pendaftaran online, dimana peserta salah memasukkan data yang diminta sscn, misalnya sscn meminta transkrip nilai, peserta malah memasukkan Ijazah.

"Misalnya, salah satu pemasalahan yang kita temui yaitu peserta salah memasukkan permintaan sscn saat mendaftar online, sscn meminta memasukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta malah memasukkan transkrip nilai, ini yang kita temui saat verifikasi data peserta, namunsetelah menyerahkan berkasnya secara manual ini lengkap, maka kita sampaikan kepada pimpinan seperti apa nanti solusinya, ini yang kita serahkan kepada panitia pusat, ada juga yang belum diverifikasi karena dititip, sementara harus diantar yang bersangkutang langsung berkasnya" ujarnya.

PASANG IKLAN ANDA >> DISINI

Sementara yang memenuhi syarat sebanyak 1.477 peserta CPNS, baik pendaftaran online maupun manual atau pemberkasan langsung oleh peserta. Kemudian tidak memenuhi syarat sebanyak 24 orang.

“Ini benar – benar tidak bisa, salah satu contoh persyaratan untuk guru Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) nilai IPKnya 2,50, setelah mendaftar nilainya 2,49, itu jelas tidak memenuhi syarat. Kedua dia melamar bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1) Geografi, dan  Sejarah, tetapi dia memberikan Sarjana Ekonomi murni dengan akta, seharusnya kalau kita pikir bisa, tetapi tidak sesuai dengan sistem atau persyaratan, jadi tidak bisa”. Lanjut Simbet.

Selanjutnya disampaikan Simbetsim, bagi peserta yang kurang persyaratannya tetap dianggap gugur, kecuali peserta hanya melakukan legalisir surat – surat atau akreditasi Kampus masih diberi kesempatan, namun pihaknya tidak menerima bagi yang kekurangan persyaratan untuk menjemputnya, atau mengambilnya terutama akreditasi kampus peserta.

“Sepanjang itu tidak sesuai persyaratan tidak bisa kita bantu, kecuali ada akreditasinya tapi perlu dilegalisir, itu masih kita kasih kesempatan”. Tutupnya.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama