NUSAMENTAWAI- - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 secara Nasional berakhir pada tanggal 17 November 2018 kemaren. Alhasil banyak CPNS yang tidak memenuhi syarat nilai Passing Grade (Nilai ambang batas) hampir tiap daerah di Indonesia.
Sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai ujian SKD sudah duluan selesai pada 5 November 2018 lalu, dimana ujian SKD tersebut hanya menyisihkan 19 orang yang dinyatakan memenuhi syarat nilai passing grade sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI), No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Simbet Saleleubaja mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat untuk informasi yang selama ini sedang ditunggu - tunggu oleh peserta CPNS 2018 di Mentawai.
“Kami juga saat ini masih menunggu informasi dari Panselnas, kami juga pantau informasi - informasi di media sosial, seperti ada yang mengatakatan, passing gradenya diturunkan, ada lagi di rangking, kita pantau. Nah, namun kami sebagai pelaksana memastikan sebelum ada bukti fisik berupa surat, kami tidak bisa memberikan jawaban secara pasti,” kata Simbet saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (19/11/2018).
Termasuk informasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijelaskannya belum tahu pasti penyelenggaraannya, namun pihaknya saat ini masih mengikuti jadwal yang telah disepakati sebelumnya, yaitu tanggal 22 hingga 28 November 2018 mendatang.
“Kemaren kita sudah komunikasi dengan pihak Kepala Regional BKN XII Pekanbaru sebagai perpanjangan tangan dengan BKN pusat, dan informasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara pasti mereka belum bisa jawab, karena mereka juga menunggu keputusan dari Panselnas kan,” ujarn Simbet.
Lebih lanjut ia katakan, bahwa ada 24 formasi yang tidak diisi oleh pelamar, sehingga membuat formasi di Kepulauan Mentawai menjadi berkurang dari sebelumnya yaitu 300 formasi. Jika dihitung formasi yang ada saat ini hanya sekitar 276.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa ada sekitar 24 formasi yang kosong, ini karena ada yang tidak sesuai dengan persyaratan, yang melamar Diploma IV sementara di persyaratan kita Strata satu (S1), sesuai dengan ketentuan peraturam Menteri PAN RB, bahwa peserta yang mengikuti SKB tiga kali dari formasi kita, kalau yang ada saat ini 276 formasi, maka kali 3 yaitu 828 orang yang bisa mengikuti tes SKB, kalau seandainya formasi kita terpenuhi 300, maka kali 3 yaitu 900 orang, namun karena ada yang kosong, jadi seperti ini jadinya. Bahkan yang menjadi masalah ada yang tidak mencapai formasi instansi, misalnya depo Formasi yang melamar 2 orang, kalau kita kalikan 3 maka kekurangan 1 orang untuk mengikuti SKB,”lanjutnya.
Simbet Saleleubaja berharap, akan ada solusi cepat dari Panselnas untuk mentuntaskan permasalahan kekurangan formasi yang tidak mencapai target CPNS 2018. “Jika nanti informasi sudah kita terima dari Panselnas yang pastinya, akan kita sampai melalui Website Pemda dan juga di sscn secara terbuka,” tutupnya.
Tags
BERITA