Nikmati Keindahan Bawah Laut Di Mentawai, Dari Atas Glass Bottom Boat

Boat yang dipakai untuk melihat karang (Glass Bottom Boat)


NUSAMENTAWAI.COM — Wisatawan bahari yang ingin berkunjung ke Kepulauan Mentawai tidak hanya bisa menikmati keindahan alam dan pantai saja, namun sekarang dapat melihat langsung keindahan bawah laut dari atas boat atau perahu kapal yang disebut Glass Bottom Boat. 

Pasalnya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai sekarang memiliki perahu kapal yang didalamnya dipasang 2 kaca bening masing-masing berukuran 100x70 Cm sehingga dapat melihat terumbu karang dari perahu sambil duduk manis saja. 

"Kita mendapatkan dana DAK sebesar Rp700 juta dari Kementerian Pariwisata, untuk mengadakan 2 unit Glass Bottom Boat untuk transportasi wisata melihat keindahan bawah laut kita," kata Aban Barnabas Sekretaris Disparpora Mentawai, Pada Kamis (03/01) di ruang kerjanya. 

Lebih lanjut dikatakannya tujuan diadakannya boat tersebut dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai selain dari retribusi surfing."Sekarang ini masih retribusi surfing yang kita pungut untuk PAD, sementara potensi lain belum kita Garap, nah dengan boat ini nanti diharapkan PAD meningkat," timpalnya. 

Sementara itu Disparpora Mentawai kata Aban menargetkan sebesar sedikitnya Rp 9 miliar untuk PAD tahun 2019 ini. Dimana angka ini jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 8 miliar. PAD tersebut merupakan hasil pungutan pajak retribusi surfing dari wisatawan surfing yang datang berkunjung dan menikmati gulungan ombak di Daerah yang dijuluki Bumi Sikerei ini. 

Ia memaparkan boat berbahan fiber tersebut memiliki panjang geladak 10 meter dan lebar 2,1 meter. Dengan kapasitas mesin 40 HP dan mampu mengangkut 14 orang termasuk penumpang dan kru tersebut, wisatawan bisa langsung melihat keindahan bawa laut melalui dua kaca bening yang dipasang dalam boat, masing-masing berukuran panjang 1 M dan lebar 70 Cm. 

Sayangnya pengelolaan boat tersebut belum memiliki regulasi semacam payung hukum, sehingga upaya peningkatan PAD melalui Glass Bottom Boat belum bisa dilakukan awal tahun 2019 ini. 

"Dan sebelum kita melakukan itu, tentu kita akan membuat payung hukumnya dalam bentuk peraturan Bupati, sehingga ada dasarnya kita memungut retribusi. Targetnya Maret kita sudah harus operasionalkan. Saat ini kita operasikan hanya untuk promosi saja, supaya orang tau, tapi belum bisa kita pungut. Target kita tahun ini untuk retribusi Rp9 miliar, itu dari selancar dan bahari," pungkasnya. 

Reporter : Red

إرسال تعليق

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

أحدث أقدم